
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov ...
from ANTARA News - Berita Top News https://ift.tt/2O1GhCN
via
IFTTT
Comments
Post a Comment