Aturan Baru soal Pemberian Nama: Tidak Boleh 1 Kata, Maksimal 60 Karakter

Dalam aturan terbaru, setidaknya Kemendagri memberikan tiga larangan terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan.

from Suara.com - Video https://ift.tt/JuRfbO0
via IFTTT

Comments