Aturan Baru soal Pemberian Nama: Tidak Boleh 1 Kata, Maksimal 60 Karakter
Dalam aturan terbaru, setidaknya Kemendagri memberikan tiga larangan terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan.
from Suara.com - Video https://ift.tt/JuRfbO0
via IFTTT
from Suara.com - Video https://ift.tt/JuRfbO0
via IFTTT
Comments
Post a Comment