Sepanjang 2022, Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Perkara Lewat Restorative Justice

Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.454 perkara, kata Ketut.

from Suara.com - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini https://ift.tt/9NP4YoH
via IFTTT

Comments