Wamenkeu Akui Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 T, Mahfud MD: Sekarang Tinggal Penegakan Hukumnya

"Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK."

from Suara.com - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini https://ift.tt/z5MyPoN
via IFTTT

Comments