Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan ICW Soal Caleg Mantan Terpidana
"Karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum," demikian putusan MA.
from Suara.com - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini https://ift.tt/nMCD8Ho
via IFTTT
from Suara.com - Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini https://ift.tt/nMCD8Ho
via IFTTT
Comments
Post a Comment